Header Ads

Protes Larangan Parkir, Pedagang Blokade Jalan Diponegoro

Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.CO
BANDA ACEH | ACEHKITA.CO -- Puluhan pedagang di Jalan Diponegoro Pasar Aceh menyeruduk Balaikota memprotes larangan parkir di depan pertokoan mereka, Selasa (21/10/2014). Akibat ketiadaan lahan parkir, pedagang mengeluh omset mereka berkurang.

Mereka mendatangi Balaikota pada pukul 11.00 WIB, setelah sempat menutup ruas Jalan Diponegoro di kawasan pusat perdagangan tertua di Banda Aceh tersebut. Di Balaikota, para pedagang ditemui oleh Walikota Illiza Saaduddin Djamal.

Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh sejak Senin malam memasang rambu-rambu larangan parkir di depan pertokoan yang terletak di Jalan Diponegoro atau di depan pusat perbelanjaan Pasar Atjeh II. Larangan parkir itu dibuat untuk mencegah terjadinya kemacetan di ruas jalan yang dijadikan sebagai rute evakuasi bencana tersebut.

Namun, pemasangan rambu larangan parkir tersebut membuat pedagang kehilangan langganannya. Pasalnya, para pelanggan tak jadi singgah akibat ketiadaan lahan parkir. Apalagi, petugas Dinas Perhubungan mengawasi ruas jalan tersebut agar tidak dijadikan sebagai lahan parkir.

Karena pembeli lesu, akhirnya pedagang menjadikan ruas jalan tersebut sebagai arena bermain bola. Mereka menutup pertokoan. Bahkan, para pedagang ikut memblokade ruas Jalan Diponegoro, sehingga pengendara tak bisa melintasi rute tersebut.

Muliadi, penjual pecah belah, mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Banda Aceh. "Sekarang dagangan kami tidak laku, karena pembeli tidak tempat parkir," ujar Muliadi kepada wartawan.

Seharusnya, kata Muliadi, pemerintah menyediakan satu jalur untuk parkir sepeda motor di depan pertokoan. "Saya setuju tidak parkir sembarangan, tapi minimal ada satu jalur untuk pengendara roda dua," sebutnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Banda Aceh Muhammad Zubir beralasan, larangan parkir tersebut diberlakukan untuk menghindari kemacetan. Rambu-rambu ini dipasang setelah adanya instruksi dari walikota dan Dinas Perdagangan. Pembeli disarankan untuk memarkirkan kendaraannya di basement Pasar Atjeh II.

Setelah melancarkan protes ke walikota, larangan parkir tersebut akhirnya dicabut dan memberikan satu jalur untuk parkir. "Kalau ada mobil yang parkir di depan toko akan digembok oleh petugas," ujar Walikota Illiza. | SABARUN

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.