Header Ads

Aksi Warga Rancung Minta Ganti Rugi Ricuh

Warga yang menamakan diri "Masyarakat Blang Lancang-Rancong dan HMI Lhokseumawe-Aceh Utara" mendatangi dan melakukan aksi demonstasi di halaman Kantor Walikota Lhokseumawe, Selasa (21/10). Mereka menuntut Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk dapat merealisasi ganti rugi dan membuat pernyataan tertulis terkait lahan relokasi dan pemukiman warga eks Blang Lancang-Rancong sesuai Perjanjian Ganti Rugi Tahun 1974. Sempat terjadi bentrok antara warga dan polisi yang bertugas saat warga memaksa masuk ke halaman kantor walikota yang menyebabkan seorang warga terluka. FOTO | Reza Juanda/ACEHKITA.CO.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.