Aksi Warga Rancung Minta Ganti Rugi Ricuh
Warga yang menamakan diri "Masyarakat Blang Lancang-Rancong dan HMI
Lhokseumawe-Aceh Utara" mendatangi dan melakukan aksi demonstasi di
halaman Kantor Walikota Lhokseumawe, Selasa (21/10). Mereka menuntut
Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk dapat merealisasi ganti rugi dan
membuat pernyataan tertulis terkait lahan relokasi dan pemukiman warga
eks Blang Lancang-Rancong sesuai Perjanjian Ganti Rugi Tahun 1974. Sempat terjadi bentrok antara warga dan polisi yang bertugas saat warga
memaksa masuk ke halaman kantor walikota yang menyebabkan seorang warga
terluka. FOTO | Reza Juanda/ACEHKITA.CO.

Post a Comment