Berjudi, Delapan Warga Dicambuk
![]() |
| Radzie/ACEHKITA.CO |
Eksekusi cambuk dihelat seusai pelaksanaan ibadah salat Jumat di masjid tersebut. Seribuan warga --termasuk anak-anak dan pejabat-- memadati masjid untuk menyaksikan prosesi cambuk yang pertama sekali dilakukan dalam tujuh tahun terakhir ini.
Untuk menyaksikan cambuk ini, warga terlihat berjubel mengelilingi panggung yang didirikan di halaman masjid. Bahkan, mereka juga terlihat di lantai dua masjid tersebut. Ruas jalan Makam Pahlawan yang berada di depan masjid ditutup untuk umum.
Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Teuku Saifuddin TA dan sejumlah pejabat lainnya terlihat hadir di lokasi pencambukan yang dijaga ketat personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh.
Eksekusi cambuk baru dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB. Sembilan warga yang dinyatakan bersalah karena berjudi kartu remi dihadirkan ke masjid tersebut. Sebelum dicambuk, tim medis memeriksa kondisi kesehatan mereka. Namun, dokter menyatakan seorang di antara mereka, AS, tidak sehat sehingga tidak dicambuk.
Jaksa Penuntut Umum Nurhalma menyebutkan, terpidana yang terganggu kesehatan tersebut akan dicambuk setelah kondisi kesehatannya membaik.
Mahkamah Syar'iyah Kota Banda Aceh dalam persidangan 15 September lalu memvonis delapan warga tersebut dengan hukuman delapan kali cambuk dipotong masa tahanan atau tiga kali cambuk. Jadinya, mereka hanya dicambuk lima kali.
Cambuk dilakukan oleh seorang algojo yang mengenakan baju jubah dengan penutup kepala. Prosesi cambuk sempat terjadi insiden, setelah tiga terpidana cambuk dilanda emosi. Usai dicambuk, mereka hendak menyerang algojo, namun berhasil dicegah Polisi Syariat (WH). Bahkan, seorang terpidana cambuk emosi dengan berupaya menyerang para fotografer yang berada di depan panggung. Ia juga berupaya merebut rotan dan menyerang algojo.
Jaksa Penuntut Umum Nurhalma menyebutkan, delapan warga tersebut melanggar Qanun No 7/2013 tentang Hukum Acara Jinayah junto Pasal 23 ayat (1) Qanun Nomor 13/2003 tentang Maisir (Perjudian).
"Mereka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana jarimah maisir," ujar Nurhalma membacakan putusan Mahkamah Syar'iyah.
Ketua Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banda Aceh Ritasari Puji Astuti menyatakan, sembilan orang tersebut ditangkap polisi saat bermain taruhan kartu remi pada Juli 2014 lalu. Saat itu, polisi menyita 52 lembar kartu remi dan uang tunai senilai Rp1,54 juta.
Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menyebutkan, dalam 12 tahun pemberlakuan syariat Islam, Banda Aceh telah melaksanakan cambuk sebanyak tujuh kali. "Cambuk ini untuk mengangkat derajat mereka di hadapan Allah," kata Illiza dalam sambutannya.
Menurut Illiza, hukuman cambuk ini dilaksanakan sebagai bagian dari penegakan syariat Islam di Banda Aceh. "Cambuk ini bukan hanya hukuman fisik bagi pelanggar, tapi juga menjadi pelajaran bagi kita semua. Judi merupakan perbuatan yang diharamkan Allah," kata Illiza. "Bagi saya, tidaklah mudah menghukum manusia, tapi ini perintah Allah, tuntutan yang harus kita jalankan, senang tidak senang, suka tidak suka, harus kita laksanakan," kata Illiza yang menggantikan Walikota Mawardy Nurdin yang meninggal beberapa bulan lalu.
Catatan acehkita.co, cambuk siang tadi yang pertama sekali dilakukan saat Illiza Saaduddin Djamal menduduki jabatan Walikota. Illiza menyebutkan, dalam 12 tahun pemberlakuan syariat Islam, Banda Aceh telah tujuh kali melaksanakan hukuman cambuk bagi pelanggar syariat Islam. Terakhir, cambuk dilaksanakan pada 2007 lalu.
Eksekusi cambuk mendapat kritik dari sejumlah kalangan. Pasalnya, selama ini yang mendapat hukuman cambuk hanya masyarakat kecil. Banda Aceh pernah dihebohkan dua kasus mesum, yaitu melibatkan HBU, anggota tim amar makruf nahi munkar Pemko Banda Aceh, yang ditangkap di sebuah salon pada 5 November 2012, dan AF, ajudan walikota Banda Aceh, yang ditangkap sedang mesum dalam sebuah mobil di kawasan Ulee Lheue pada 10 April 2013. Baik HBU dan AF hingga kini tak tersentuh hukuman cambuk. | FG

Post a Comment