Header Ads

FOTO | Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Delapan dari sembilan warga Banda Aceh yang divonis melanggar Qanun No 13/2003 tentang Perjudian, dicambuk di hadapan seribuan warga usai salat Jumat di halaman Masjid Besar Makam Pahlawan, Kampung Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Jumat (19/9/2014). Mereka dicambuk lima kali setelah ditangkap polisi tengah taruhan kartu remi di kawasan Keudah pada Juni lalu. | FOTO: Radzie/ACEHKITA.CO








Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.