Header Ads

Wali Nanggroe Diminta Imami Salat

BANDA ACEH | ACEHKITA.CO -- Wali Nanggroe Malik Mahmud didemo sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Senin (1/9/2014). Dalam aksi itu, mahasiswa menuntut agar wali nanggroe menjadi imam salat dan khatib salat Jumat.

Para pendemo yang menamakan diri Mahasiswa Mengguga itu dalam orasinya menyatakan ingin melihat sosok wali nanggroe mengimami salat masyarakatnya. Tak hanya orasi, pendemo juga membentangkan karton yang bunyinya ajakan untuk mengimami salat dan berkhutbah Jumat. Aksi dipusatkan di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh. Usai berorasi di sini, massa menuju depan Masjid Raya Baiturrahman.

Khairul Munadi, koordinator aksi, menyebutkan, setelah dikukuhkan pada akhir 2013 lalu, masyarakat tak pernah melihat wali nanggroe menjadi khatib dan memimpin salat

"Masyarakat ingin mendengarkan wali nanggroe membaca Al-Quran," ujar Khairul Munadi kepada wartawan. "Padahal wali merupakan ikon masyarakat Aceh."

Undang-undang No 11/2006 memberikan kesempatan kepada Aceh untuk memiliki wali nanggroe. Aturan ini kemudian dituangkan dalam Qanun No 8/2012. Setelah melewati jalan berliku, pada akhir 2013 DPRA mengukuhkan Malik Mahmud sebagai wali nanggroe --pemimpin adat.

Mahasiswa kecewa dalam qanun tersebut tidak dicantumkan keharusan uji baca Quran, seperti lazimnya orang yang hendak mencalonkan diri menjadi kepala daerah di level provinsi dan kabupaten/kota.

"Kalau memang Aceh nanggroe syariat, dari sisi kepemimpinan harus diutamakan (baca Quran)," lanjut Khairul. | SABARUN

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.