Soal RPP Migas, Gubernur Temui Menteri CT
BANDA ACEH | ACEHKITA.CO -- Delegasi Aceh yang dipimpin Gubernur Zaini Abdullah menemui Menteri Koordinator Ekonomi dan Keuangan Chairul Tanjung untuk membahas Rancangan Peraturan Pemerintah Minyak dan Gas Aceh, Senin (1/9/2014).
Pembahasan RPP Migas mengalami jalan buntu. Hingga delapan tahun setelah Undang-Undang Pemerintaha Aceh disahkan, Pusat belum juga menerbitkan regulasi mengenai tata kelola minyak dan gas bumi Aceh. Deadlock itu diakibatkan pada ketidaksamaan persepsi antara Aceh dengan Jakarta.
Kepada Menteri Chairul Tanjung (CT), Gubernur Zaini menyampaikan keinginan Aceh agar Pusat merampungkan RPP Migas sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakhiri masa jabatannya pada Oktober nanti.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin bagaimana caranya agar harapan rakyat Aceh bisa terwujud. Kami tak mengenal lelah untuk mengurus kepentingan rakyat Aceh,” kata Zaini dalam rilis yang dikirim ke acehkita.co, Selasa (2/9/2014).
Menteri CT, sebut rilis itu, berjanji menyampaikan permasalahan ini ke Presiden Yudhoyono. []
Pembahasan RPP Migas mengalami jalan buntu. Hingga delapan tahun setelah Undang-Undang Pemerintaha Aceh disahkan, Pusat belum juga menerbitkan regulasi mengenai tata kelola minyak dan gas bumi Aceh. Deadlock itu diakibatkan pada ketidaksamaan persepsi antara Aceh dengan Jakarta.
Kepada Menteri Chairul Tanjung (CT), Gubernur Zaini menyampaikan keinginan Aceh agar Pusat merampungkan RPP Migas sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakhiri masa jabatannya pada Oktober nanti.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin bagaimana caranya agar harapan rakyat Aceh bisa terwujud. Kami tak mengenal lelah untuk mengurus kepentingan rakyat Aceh,” kata Zaini dalam rilis yang dikirim ke acehkita.co, Selasa (2/9/2014).
Menteri CT, sebut rilis itu, berjanji menyampaikan permasalahan ini ke Presiden Yudhoyono. []

Post a Comment