Header Ads

Sembilan Anak Gelandangan Diamankan Satpol PP

Zikri Maulana/ACEHKITA.CO
LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.CO – Sembilan anak punk diamankan warga dan Satuan Polisi Pamong Praja saat masih tertidur di emperan toko di kawasan Cunda, Lhokseumawe, Selasa (26/08/014). Kedatangan punker tersebut meresahkan warga karena penampilan acak-acakan dan tidur di sembarang tempat.

Kesembilan anak gelandangan tersebut diamankan polisi sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah menerima laporan dari Kepolisian Resort Lhokseumawe, anggota Satuan Polisi Pamong Praja menuju ke lokasi untuk menjemput paksa sembilan anak gelandangan tersebut yang terdiri atas enam anak-anak, tiga orang lainnya remaja dan  dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan pendataan.

Salah seorang gelandangan yang berasal dari Banda Aceh, Danil, mengatakan, ia ingin hidup mandiri dan tidak ingin meyusahkan keluarga. Ia ingin disebut punker.

“Kalau kami berdiam diri di rumah, hanya akan menyusahkan orang tua, mending kami ngamen. Orang memandang kami kriminal, padahal tidak seperti itu,” kata Danil.

Danil juga menambahkan punk itu adalah pemuda ugal-ugalan namun kreatif.

“Kami berkarya. Memang dunia ini penuh dengan kekerasan, bagi yang tidak tahan bisa berbuat kejahatan, merampok dan maling. Saya belum melakukan kriminal seperti itu selama dua tahun saya jadi anak punk,” sebut Danil.

Kepala Seksi Hubungan Antarlembaga Satuan Polisi pamong Praja, Cut Maulidar, mengatakan proses yang dilakukan kepada sembilan anak punk tersebut akan dibina dan kemudian dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Menurut Cut Maulidar, sembilan anak jalanan itu berasal dari Kuala Simpang (Aceh Tamiang), Medan (Sumatera Utara), dan Banda Aceh. "Hukuman mereka pembinaan. Kalau kedapatan sekali lagi, akan kita serahkan ke polisi," ujarnya.

Setelah dinasehati, mereka yang diamankan menandatangani pernyataan tidak kembali mengulangi lagi kegiatan mengemis di Lhokseumawe. Mereka digiring ke perbatasan Lhokseumawe. | ZIKRI MAULANA

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.