Presiden SBY Dinilai Ingkar Janji
BANDA ACEH | ACEHKITA.CO -- Mahasiswa dan Pemuda Peduli Perdamaian Aceh (Mappa) menilai pemerintah Pusat tidak serius dalam mengimplementasikan butir-butir Undang-Undang No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh. Mereka menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ingkar janji terhadap Aceh.
Juru Bicara Mappa Azwar AG menyebutkan, UU Pemerintahan Aceh mengamanatkan Pusat untuk mengeluarkan sembilan peraturan pemerintah (PP) dan tiga peraturan presiden (Perpres). "Ironisnya sampai detik ini baru tiga PP dan dua Perpres yang selesai," kata Azwar dalam rilis yang dikirim ke acehkita.co, Kamis (14/8/2014).
Selain itu, Pusat juga tidak serius dalam mengimplementasikan nota perundingan Helsinki, misalnya soal pembentukan Pengadilan HAM, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Soal KKR, Aceh telah mengesahkan qanun yang mengatur soal itu. Namun hingga kini belum bisa dilaksanakan karena ditolak oleh Menteri Dalam Negeri.
"Ini membuktikan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak serius menyelesaikan masalah Aceh dan jelas telah mengkhianati rakyat dengan tidak mengimplementasikan butir MoU dan UUPA," sebut Azwar.
Mappa meminta agar Presiden SBY segera memberikan jawaban untuk menuntaskan persoalan UUPA.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan telah mengirimkan surat untuk bertemu Presiden SBY membahas UUPA yang belum tuntas. "Kementerian RI tidak sepenuhnya paham roh UUPA," kata Zaini. []
Juru Bicara Mappa Azwar AG menyebutkan, UU Pemerintahan Aceh mengamanatkan Pusat untuk mengeluarkan sembilan peraturan pemerintah (PP) dan tiga peraturan presiden (Perpres). "Ironisnya sampai detik ini baru tiga PP dan dua Perpres yang selesai," kata Azwar dalam rilis yang dikirim ke acehkita.co, Kamis (14/8/2014).
Selain itu, Pusat juga tidak serius dalam mengimplementasikan nota perundingan Helsinki, misalnya soal pembentukan Pengadilan HAM, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Soal KKR, Aceh telah mengesahkan qanun yang mengatur soal itu. Namun hingga kini belum bisa dilaksanakan karena ditolak oleh Menteri Dalam Negeri.
"Ini membuktikan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak serius menyelesaikan masalah Aceh dan jelas telah mengkhianati rakyat dengan tidak mengimplementasikan butir MoU dan UUPA," sebut Azwar.
Mappa meminta agar Presiden SBY segera memberikan jawaban untuk menuntaskan persoalan UUPA.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan telah mengirimkan surat untuk bertemu Presiden SBY membahas UUPA yang belum tuntas. "Kementerian RI tidak sepenuhnya paham roh UUPA," kata Zaini. []

Post a Comment