Header Ads

Prabowo-Hatta Akui Putusan MK

JAKARTA | ACEHKITA.CO -- Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai capres dan cawapres menyatakan mengakui keputusan Mahkamah Konsitusi yang menolak gugatan mereka.

"Sebagai warna negara yang menjunjung konstitusi, Koalisi Merah Putih mengakui putusan MK sebagai institusi yang mengadili dan memutus akhir sengketa pemilihan presiden," kata Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya dalam konferensi pers di Grand Hyatt Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Meski menyatakan mengakui putusan MK, Koalisi Merah Putih menilai sistem dan proses persidangan Mahkamah Konstitusi tidak mengindahkan pembuktian secara mendalam dan tidak mengungkap lebih banyak keterangan saksi yang dihadirkan ke persidangan. (Baca: Jokowi-JK Sah Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI)

"Putusan MK meski bersifat final dan mengikat, belum tentu mencerminkan kebenaran dan keadilan substantif," lanjut Tantowi. (Baca: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo)

Konferensi pers Koalisi Merah Putih dihadiri perwakilan partai pengusung. Namun tak tampak Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa serta para ketua umum partai koalisi. []

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.