Header Ads

Jokowi-JK Ajak Prabowo untuk Bersatu

JAKARTA | ACEHKITA.CO -- Joko Widodo dan M. Jusuf Kalla, presiden dan wakil presiden terpilih, memberikan keterangan pers terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mereka mengajak pasangan Prabowo dan Hatta untuk bersatu membangun Indonesia.

Mengenakan batik, Jokowi menyampaikan penghargaan kepada Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang telah memutuskan perkara dengan penuh keadilan dan profesional.

Langkah selanjutnya, Jokowi-JK akan segera berdiskusi dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk merencakan langkah pemerintahan baru.

Sementara itu, Jusuf Kalla mengajak pasangan Prabowo-Hatta untuk legawa dengan keputusan Mahkamah tersebut. (Baca: Prabowo-Hatta Akui Putusan MK)

"Karena ini kita sudah setujui secara konstitusi, bahwa (putusan) MK itu final dan mengikat, bersatulah. Tidak usah perpanjang masalah. Kalau MK sudah putuskan, upaya apa pun tidak bisa jalan lagi. karena akan mempersulit masyarakat saja.," ujar Jusuf Kalla.

Menurut Jusuf Kalla, Prabowo tidak perlu lagi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan membentuk panitia khusus di parlemen. "Toh sudah selesai, harap bersatu kembali setelah ini," ujarnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh materi gugatan Prabowo-Hatta. []

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.