Header Ads

Muslim Uighur Dilarang Berjilbab dan Berjenggot

XINJIANG -- Umat muslim Uighur yang mendiami Provinsi Xinjiang kembali menghadapi sikap diskriminasi Pemerintah Tiongkok, yang melarang lima hal simbol-simbol Islam.

Pemerintah Tiongkok di Karamay melarang penggunaan hijab, niqab, burqa, busana dengan simbol bintang dan bulan sabit, dan memperpanjang jenggot bagi pemuda saat berada di tempat umum dan arena olahraga.

"Bagi yang tidak mau mengikuti larangan ini, akan dilaporkan ke polisi," tulis sebuah laporan di Karamay Daily, Rabu (6/8/2014).

Larangan ini diberlakukan hingga 20 Agustus mendatang.

Umat Muslim Uighur bermukim di Provinsi Xinjiang. Pada bulan Ramadhan lalu, Pemerintah Tiongkok melarang umat Islam menunaikan ibadah Puasa. Tak hanya itu, muslim Uighur acap menerima perlakuan diskriminatif dan mengalami tindak kekerasan, seperti terjadi di Yarkart atau Shache pada 28 Juli lalu. |  KARAMAY DAILY

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.