Header Ads

Polisi Kantongi Identitas Perusak TPS Julok

BANDA ACEH | ACEHKITA.CO -- Kepolisian Daerah Aceh mengaku sudah mengetahui identitas pelaku pengrusakan tempat pemungutan suara pemilihan presiden di Desa Teupin Raya, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Selasa sore.

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Husein Hamidi menyebutkan, pelaku merusak tempat pemungutan suara dengan menendang-tendang meja.

"Alasannya karena petugas PPS yang dipakai orangnya itu-itu saja," kata Kapolda Husein Hamidi usai meninjau pelaksanaan pilpres di Banda Aceh dan Aceh Besar, Rabu (9/7/2014).

Seperti diberitakan acehkita.co kemarin, seorang pria bersenjata laras panjang merusak tempat pemungutan suara. Pelaku diduga orang kampung tersebut yang kecewa dengan pola perekrutan panitia penyelenggara pemilihan. Pelaku berinisial Yus, 33 tahun.

Kapolda menyebutkan, pelakunya sudah diketahui oleh pihak kepolisian. "Dia sudah masuk DPO kita," ujar Husein. | FG

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.