Header Ads

DPRA Terima Dua Dokumen Rancangan Anggaran

BANDA ACEH -- Dewan Perwakian Rakyat Aceh (DPRA) kembali menerima dua dokumen dari Pemerintah Aceh yakni  KUA-PPAS Perubahan  APBA 2014 dan KUA-PPAS RAPBA 2015.

Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRA Drs. H. Hasbi Abdullah, Ms, yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Drs H Dermawan MM di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRA, Senin (4/8/2014).

“Sesuai dengan hasil rapat Banggar dan sesuai permintaan lisan tim TAPA beberapa waktu lalu, serta sesuai pula dengan undangan kami, pada hari ini DPRA menerima penyerahan dua dokumen sekaligus dari Pemerintah Aceh,” ujar Hasbi Abdullah.

Dua dokumen yang diterima DPRA merupakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBA Perubahan 2014 dan KUA-PPAS Rancangan APBA 2015.

Menurut Hasbi, kedua dokumen itu akan dibahas secara bersamaan. "Untuk itu sebelum nantinya dibahas, anggota Banggar terlebih dulu bisa mendalami dokumen tersebut,” sebut Hasbi.

Ketua Dewan meminta agar pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2014 harus menjadi prioritas utama pembahasan, sehingga pada Agustus ini Qanun APBA Perubahan 2014 itu bisa disahkan.

“Secara internal Banggar akan membahas mekanisme pembahasan apakah langsung ditangani oleh Banggar atau melalui Pokja atau melalui komisi-komisi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretasis Daerah Aceh, T. Dermawan mengatakan pihaknya telah berkomitmen untuk menyerahkan dokumen perubahan tersebut. “Prioritas sesuai dengan APBA tahun 2014, namun ada hal yang perlu proyeksi. Dan akan tetap disesuaikan dengan prioritas APBA tahun 2014,” ungkapnya.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Abu Bakar mengatakan terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp428 Milyar pada APBA Perubahan 2014 ini dari Rp 13.368 Trilyun menjadi Rp 12.909 Trilyun. Hal tersebut dikarenakan pendapatan Aceh yang bertambah sebesar Rp 411 Milyar dari Rp 11.169 Trilyun menjadi Rp 11.575 Trilyun

Abu Bakar mencatat penambahan kas Aceh sendiri berasal hasil pajak, retribusi parkir, infak, dan pendapataan asli Aceh sendiri. Sementara itu, dia juga mencatat terjadi pengurangan pada anggaran belanja Aceh yaitu sebesar Rp 839 Milyar dari sebelumnya tercatat Rp13.366 Trilyun menjadi Rp 12.9 Trilyun.

“Sementara untuk dana alokasi umum tetap, dana Otsus tetap. Hibah yang didapat sebesar Rp 63 Milyar. Sedangkan dana penyesuaian berkurang,” ungkapnya dihadapan Tim Banggar DPRA. | ADVERTORIAL

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.