Header Ads

DPRA Terima Laporan Keuangan Pemerintah Aceh dari BPK

BANDA ACEH -- Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah menerima secara simbolis penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2013 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh. Penyerahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh di Gedung Utama DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (16/6/2014).

Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Aceh Maman Abdurrahman kepada Ketua DPR Aceh, Hasbi Abdullah dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

“DPRA sebagai lembaga perwakilan rakyat tetap melakukan fungsi-fungsinya dengan baik dan sempurna, terutama menyangkut fungsi penganggaran, fungsi legislasi, maupun fungsi pengawasan,” kata Hasbi Abdullah.

Hasbi menyebutkan semua tugas  harus sesuai dengan mekanismenya dan berjalan dengan baik  dan sistematis sehingga dapat mempertanggung jawabkan secara moral

“Meskipun kita belum mampu secara maksimal sebagaimana harapan bersama, tetapi pada umumnya tugas-tugas tersebut telah dilaksanakan oleh lembaga DPRA, bersama alat kelengkapan Dewan,” akunya.

Anggaran merupakan urat nadi dari sebuah kegiatan pembangunan yang bertujuan mensejahterakan seluruh rakyat Aceh. Gubernur dan jajarannya telah diberi wewenang untuk menggunakan anggaran tersebut sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

ABPA 2013 sebagai hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dan kemudian ditetapkan  dengan  qanun  aceh  nomor  1  tahun 2013, telah dijalankan dan diawasi secara baik, melalui sistem, aturan, dan mekanismenya.

Namun demikian sesuai dengan peraturan perundang-undangan, BPK juga berkewajiban melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran oleh eksekutif. "Sehingga tidak menyimpang dari ketentuan  dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara," harapnya. [ADVERTORIAL]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.