Ini Kronologis Penangkapan Tgk Barmawi Versi Keluarga
BANDA ACEH | ACEHKITA.CO -- Polisi menangkap Teungku Barmawi, pimpinan Dayah Al Mujahadah Sawang, Aceh Selatan, Sabtu pekan lalu. Bersama tujuh pengikutnya, Barmawi ditangkap karena berada di balik kasus pemberondongan yang menyebabkan Faisal, caleg Partai Nasional Aceh, tewas mengenaskan di kawasan Meukek, jelang pemilu lalu.
Nurlela (30 tahun) menyebutkan, suaminya ditangkap setelah polisi menggeledah rumahnya. Saat itu, Barmawi sedang berada di Tapaktuan. Namun, polisi menelepon suaminya dan meminta agar segera pulang ke rumah. Sesampai di rumah, sekira pukul 10.00 WIB, Barmawi dibekuk polisi.
Menjelang penangkapan, kata Nurlela, 20-an polisi menggeledah rumah mereka. Ia menaruh curiga pada polisi saat menggeledah sebuah laci tempat biasa ia menyimpan uang.
"Saat dibuka pertama dan kedua mereka tidak menemukan apa-apa. Tapi setelah dibuka kali ketiga di tangan mereka sudah ada sebutir peluru. Katanya dari dalam laci," kata Nurlela kepada wartawan pada konferensi pers yang difasilitasi LBH Banda Aceh, Selasa (20/5/2014).
Nurlela tak percaya suaminya memiliki peluru, apalagi disimpan di laci yang saban hari dibukanya untuk mengambil uang jajan anak mereka.
Saat penangkapan, kata Nurlela, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan. "(Surat perintah) Baru dikasih dua jam setelah ditangkap, saat mau dibawa ke Polres Aceh Selatan," sebut Nurlela. []
![]() |
| Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM |
Nurlela (30 tahun) menyebutkan, suaminya ditangkap setelah polisi menggeledah rumahnya. Saat itu, Barmawi sedang berada di Tapaktuan. Namun, polisi menelepon suaminya dan meminta agar segera pulang ke rumah. Sesampai di rumah, sekira pukul 10.00 WIB, Barmawi dibekuk polisi.
Menjelang penangkapan, kata Nurlela, 20-an polisi menggeledah rumah mereka. Ia menaruh curiga pada polisi saat menggeledah sebuah laci tempat biasa ia menyimpan uang.
"Saat dibuka pertama dan kedua mereka tidak menemukan apa-apa. Tapi setelah dibuka kali ketiga di tangan mereka sudah ada sebutir peluru. Katanya dari dalam laci," kata Nurlela kepada wartawan pada konferensi pers yang difasilitasi LBH Banda Aceh, Selasa (20/5/2014).
Nurlela tak percaya suaminya memiliki peluru, apalagi disimpan di laci yang saban hari dibukanya untuk mengambil uang jajan anak mereka.
Saat penangkapan, kata Nurlela, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan. "(Surat perintah) Baru dikasih dua jam setelah ditangkap, saat mau dibawa ke Polres Aceh Selatan," sebut Nurlela. []

Post a Comment