Polisi Dituding Cueki Laporan Kehilangan Anak
BANDA ACEH | ACEHKITA.CO -- Jajaran Kepolisian Sektor Samalanga dan Kepolisian Resort Bireuen menjadi sorotan. Pasalnya, polisi dinilai mengabaikan saat warga melaporkan kehilangan anggota keluarganya.
Kekecewaan ini dirasakan sebuah keluarga di Desa Ie Rhop, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen. Pada 24 Juni lalu, keluarga ini membuat pengaduan kepada polisi bahwa salah seorang anggota keluarganya, Rosmidar, hilang di kawasan pasar Ulee Glee.
"Rosmidar hilang pada 17 Juni. Namun baru kami laporkan hilang di Polsek pada 24 Juni," kata Asari, abang kandung Rosmidar, kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (13/10/2014).
Namun, di kantor polisi, Asari malah dicueki. "Polisi bilang ini kasus biasa dan mereka juga beralasan tidak ada dana," sebut Asari.
Rosmidar hilang setelah pergi ke pasar Ulee Glee, Pidie Jaya, menggunakan jasa tukang ojek (RBT) pada 17 Juni 2014. Namun hingga sore hari, Rosmidar tak kembali ke rumah. Keluarga was-was, karena telepon selular milik gadis berusia 17 tahun tersebut tidak aktif.
Asari menyebutkan, adiknya yang tengah menempuh pendidikan agama di Dayah Darul Munawwarah tidak sedang terlibat masalah. "Orangnya pendiam. Kalau pulang sekolah biasanya tidak keluar rumah lagi," kata Asari.
Tak mendapat respons dari Polsek Samalanga, keluarga mengadu ke Polres Bireuen. Sayangnya, di sana juga tak memperoleh tanggapan yang memuaskan. "Kata polisi, tunggu saja nanti juga pulang sendiri," ujar Asari. "Polisi menduga adik saya pergi sama pacarnya."
Karena terus dicueki polisi, keluarga memutuskan mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Banda Aceh. Manager Program LBH Anak Rudi Bastian menyesalkan sikap polisi. "Seharusnya setiap pengaduan masyarakat, diterima terlebih dahulu oleh polisi," kata Rudi.
Rudi menduga kehilangan Rosmidar ini erat kaitannya dengan kasus trafficking, yang sebelumnya pernah terjadi di Kecamatan Simpang Mamplam. | SABARUN
Kekecewaan ini dirasakan sebuah keluarga di Desa Ie Rhop, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen. Pada 24 Juni lalu, keluarga ini membuat pengaduan kepada polisi bahwa salah seorang anggota keluarganya, Rosmidar, hilang di kawasan pasar Ulee Glee.
"Rosmidar hilang pada 17 Juni. Namun baru kami laporkan hilang di Polsek pada 24 Juni," kata Asari, abang kandung Rosmidar, kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (13/10/2014).
Namun, di kantor polisi, Asari malah dicueki. "Polisi bilang ini kasus biasa dan mereka juga beralasan tidak ada dana," sebut Asari.
Rosmidar hilang setelah pergi ke pasar Ulee Glee, Pidie Jaya, menggunakan jasa tukang ojek (RBT) pada 17 Juni 2014. Namun hingga sore hari, Rosmidar tak kembali ke rumah. Keluarga was-was, karena telepon selular milik gadis berusia 17 tahun tersebut tidak aktif.
Asari menyebutkan, adiknya yang tengah menempuh pendidikan agama di Dayah Darul Munawwarah tidak sedang terlibat masalah. "Orangnya pendiam. Kalau pulang sekolah biasanya tidak keluar rumah lagi," kata Asari.
Tak mendapat respons dari Polsek Samalanga, keluarga mengadu ke Polres Bireuen. Sayangnya, di sana juga tak memperoleh tanggapan yang memuaskan. "Kata polisi, tunggu saja nanti juga pulang sendiri," ujar Asari. "Polisi menduga adik saya pergi sama pacarnya."
Karena terus dicueki polisi, keluarga memutuskan mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Banda Aceh. Manager Program LBH Anak Rudi Bastian menyesalkan sikap polisi. "Seharusnya setiap pengaduan masyarakat, diterima terlebih dahulu oleh polisi," kata Rudi.
Rudi menduga kehilangan Rosmidar ini erat kaitannya dengan kasus trafficking, yang sebelumnya pernah terjadi di Kecamatan Simpang Mamplam. | SABARUN

Post a Comment