Header Ads

FOTO | Prosesi Cambuk di Masjid Al Makmur Lamprit

Foto-foto di bawah ini memperlihatkan eksekusi cambuk terhadap empat warga yang dinyatakan bersalah melanggar Qanun Perjudian. Masing-masing terhukum dicambuk lima kali di depan umum usai salat Jumat di halaman Masjid Agung Al Makmur, Lamprit, Banda Aceh, 3 Oktober 2014. Mereka ditangkap petugas pada Agustus lalu saat bermain kartu joker. Bersama mereka, petugas menyita satu set kartu joker (berisi 54 kartu) dan uang tunai sebesar Rp933 ribu. | FOTO: Radzie/ACEHKITA.CO






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.