Header Ads

Pedagang Diminta Kir Timbangan

Radzie/ACEHKITA.CO
BANDA ACEH | ACEHKITA.CO -- Dinas Perindustrian dan Pedagangan meminta pedagang di Banda Aceh untuk mengekir ulang timbangan. Pasalnya, Banda Aceh ditetapkan sebagai daerah tertib ukur.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Safwan menyebutkan, Kementerian Perdagangan telah menetapkan ibukota Provinsi Aceh itu sebagai daerah tertib ukur, bersama empat daerah lain di Indonesia, yaitu Gianyar, Semarang, Tangerang Selatan, dan Solok.

Penetapan ini menyebabkan Disperindag terus melakukan penertiban dengan cara mengekir timbangan para pedagang. Sejak penetapan itu, Disperindag telah dua kali mengekir timbangan di Banda Aceh.

Kir timbangan terakhir dilakukan Senin (15/9/2014) di pusat pasar Peunayong. Saat kir tersebut, para pedagang terlihat berbondong-bondong membawakan timbangannya untuk ditera ulang oleh UPTD Metrologi.

Saat kir tersebut, UPTD Metrologi menemukan sebuah timbangan berbahan seng buatan Tiongkok. "Tidak ditemukan ada timbangan yang tidak standar," kata Safwan, Senin.

Tak hanya hari ini, Disperindag akan terus mengekir timbangan para pedagang di seluruh pasar di Banda Aceh. Para pedagang diminta tidak menggunakan timbangan plastik. "Itu hanya untuk rumah tangga. Gunakan timbangan standar," sebut Safwan sembari meminta agar pedagang untuk segera mengekir timbangan ke UPTD Metrologi. | SABARUN

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.