Di Unsyiah, Komisi I DPR Bahas RUU Rahasia Negara
Reza Fahlevi/Unsyiah |
Jajak pendapat RUU tersebut dihadiri oleh para akademisi Unsyiah dan perwakilan dari Universitas Muhammadiyah Banda Aceh. Sedangkan tim Komisi I DPR yang hadir yaitu, Mardani Ali Sera (Fraksi PKS), Hayono Isman dan Nany Sulistyani Herawati (Fraksi Partai Demokrat), Meutya Viada Hafid (Partai Golkar), Sayed Mustafa Usap (Fraksi PAN), Budiyanto (Fraksi PKS), Abdul Hamid Wahid (Fraksi PKB).
“Anggota DPR sudah berkali-kali dan bertahun-tahun melakukan rapat untuk memantapkan RUU tersebut, tapi ramai sekali penolakan dari masyarakat terhadap RUU tersebut. Sampai akhirnya pembahasan RUU tersebut diberhentikan. Barulah pada awal 2014 keluar mandat Surat Presiden dari Presiden SBY untuk membahas kembali RUU Rahasia Negara. Namun, dengan format naskah akademik dalam bentuk RUU yang telah diperbarui melalui referensi ilmiah yang matang,” sebut Mardani.
Sayangnya, kata Mardani, usai mengadakan rapat dengar pendapat dengan beberapa LSM seperti Imparsial, ELSAM, Kontras muncul isu bahwa Komisi I DPR memaksakan diri untuk membahas aturan tersebut. Padahal, Komisi I DPR hanya menjalankan tugas yang dibebankan oleh pimpinan DPR. Selagi masih dalam tahap kajian, silahkan semua elemen terutama para pakar atau ahli dari perguruan tinggi untuk mengkritisi RUU tersebut.
“Teman-teman LSM sering menjadikan DPR seperti 'buah simalakama'. Kami sering dikritik misalnya dalam hal produk legislasi yang dianggap tidak perlu. Padahal semua produk itu perlu. Jadi, sebelum ini dijadikan UU, mari sama-sama kita kaji lebih dahulu produk hukum ini,” pungkas politikus PKS itu. []
Post a Comment