Diduga Mesum, Anak Kos Terancam Cambuk
BANDA ACEH | ACEHKITA.CO -- Warga Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, menyerahkan sepasang remaja yang ditemukan berduaan di kamar rumah kos kepada Polisi Syariat. Mereka terancam pidana cambuk.
Kedua remaja tersebut digerebek warga karena berduaan di sebuah kamar hingga dinihari, Selasa (9/9/2014).
"Warga mengaku sering melihat mereka tidur berdua di kamar kos tersebut," ujar pejabat Polisi Syariat Banda Aceh Evendi.
Kata Evendi, saat digerebek warga, kedua remaja tersebut sedang duduk di kamar. Sehari sebelumnya, warga melihat remaja perempuan tersebut juga menginap di kamar kos cowoknya.
Mereka dipersalahkan melanggar Qanun Nomor 14/2003 tentang Khalwat. Dalam qanun tersebut, pelaku mesum diancam dengan hukuman cambuk. "Hukumannya cambuk," ujar Evendi, "tapi masih kita periksa." | GHAISAN
Kedua remaja tersebut digerebek warga karena berduaan di sebuah kamar hingga dinihari, Selasa (9/9/2014).
"Warga mengaku sering melihat mereka tidur berdua di kamar kos tersebut," ujar pejabat Polisi Syariat Banda Aceh Evendi.
Kata Evendi, saat digerebek warga, kedua remaja tersebut sedang duduk di kamar. Sehari sebelumnya, warga melihat remaja perempuan tersebut juga menginap di kamar kos cowoknya.
Mereka dipersalahkan melanggar Qanun Nomor 14/2003 tentang Khalwat. Dalam qanun tersebut, pelaku mesum diancam dengan hukuman cambuk. "Hukumannya cambuk," ujar Evendi, "tapi masih kita periksa." | GHAISAN

Post a Comment