Polisi Musnahkan 2 Ton Ganja Kering
Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan hampir 1,16 ton dan 14.500 batang ganja kering yang berhasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba selama operasi gabungan selama beberapa bulan di berbagai kawasan di Aceh. Ganja yang bernilai 1 milyar lebih itu dibakar di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (28/8/2014).
Polisi juga menangkap dua tersangka bersama barang bukti ganja siap edar di Jalan Krueng Raya - Laweung, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar. FOTO | Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.CO
Polisi juga menangkap dua tersangka bersama barang bukti ganja siap edar di Jalan Krueng Raya - Laweung, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar. FOTO | Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.CO
Post a Comment