Header Ads

Pendukung Prabowo Kembali Serukan Refendum Aceh

Ghaisan/ACEHKITA.CO
BANDA ACEH | ACEHKITA.CO -- Pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Aceh Peduli Keadilan (AMAPK) kembali menyuarakan isu referendum untuk Aceh.

Tuntutan itu disuarakan seratusan massa AMAPK dalam aksi menuntut Mahkamah Konstitusi adil dalam memutuskan sengketa pilpres di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Kamis (21/8/2014).

Aksi yang dimulai pada pukul 10.30 WIB itu didominasi kaum ibu-ibu. Mereka mengusung pelbagai spanduk, seperti "MK tidak adil, GAM bangkit", Kami akan gali tanah ambil senjata", "Jangan Harap Jokowo-Jusuf Kalla akan dilantik tanggal 28 Oktober nanti", "Apabila MK tidak adil Aceh pisah", dan "Kami mencintai keadilan seperti kami mencintai perang". (Baca: Wagub: JK Menang, Jahanam Aceh)

Selain itu, massa juga mengusung spanduk bertuliskan "MK tidak adil referendum Aceh". Unjukrasa pendukung Prabowo-Hatta tersebut mendapat pengawalan ketat aparat keamanan.

Hari ini Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap sidang sengketa pilpres yang didaftarkan oleh pasangan Prabowo-Hatta. Pasangan ini menilai, kemenangan Jokowi-JK cacat hukum karena pemilu penuh kecurangan. (Baca: Prabowo-Hatta Menang di Aceh)

Koordinator AMAPK Muzakir Reza Pahlevi meminta Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan tuntutan pasangan Prabowo-Hatta.  "Jadi putusan yang adil itu jika MK menerima gugatan pasangan Prabowo-Hatta," jelasnya.

Jika putusan Mahkamah tidak adil, AMAPK mengancam untuk menggelindingkan isu referendum (penentuan pendapat rakyat untuk bergabung atau pisah dengan RI --red.) untuk Aceh. Pasalnya, presiden terpilih tidak akan bisa berlaku adil untuk Aceh.

"Jangan harap Aceh akan ada realisasi Undang-undang Pemerintahan Aceh," sebut Reza sembari menyebutkan bahwa sudah sembilan tahun perdamaian Pusat belum merealisasikan sepenuhnya UUPA. "Kalau begini terus mending kita ajak referendum terus."

Ini merupakan kali kedua pendukung Prabowo menyuarakan isu referendum untuk Aceh, jika jagoannya kalah di Mahkamah Konstitusi. Dalam aksi 6 Agustus lalu yang diikuti belasan orang AMAPK menyatakan pilpres 9 Juli lalu sarat kecurangan dan KPU tidak netral.  (Baca: Pendukung Prabowo Ancam Tuntut Referendum Aceh)

"Kita akan mengajak semua elemen masyarakat, bla tidak pilpres tidak netral, akan kembali tuntut referendum. Mending kita pisah, ketimbang hancur bersama Indonesia," sebut Reza saat itu. | GHAISAN

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.