Pedagang Bantaran Sungai Cunda Tolak Digusur
| Reza Juanda/ACEHKITA.CO |
Pemerintah Kota Lhokseumawe mengimbau agar pedagang segera membongkar lapak jualan mereka di bantaran sungai tersebut. Mereka diberi tenggat hingga Rabu (20/8/2014). Jika tidak, Pemko akan menggusur para pedagang.
Pantauan acehkita.co, pagi tadi Pemko Lhokseumawe telah mengerahkan dua mobil alat berat, dan dua unit mobil dumptruck untuk mengangkut barang-barang milik pedagang.
Informasi yang diperoleh acehkita.co, penggusuran itu dilakukan karena di sana akan dibangun pasar kuliner dan tempat itu juga akan diberikan kepada pedagang yang akan diistirahatkan untuk selama proses pembangunan.
Meski sudah diberi tenggat hingga kemarin sore, sampai pagi tadi para pedagang masih berjualan seperti biasanya, mereka menolak untuk dibongkar pondoknya.
Joordinator LBH Banda Aceh Perwakilan Lhokseumawe, Muhammad Rizal Maulana, kepada Wartawan mengatakan, pedagang meminta untuk dibangun pasar kuliner sebanyak 35 unit.
“Soal uang bongkar biar kita sendiri yang bongkar, masalah biaya berapa, mau satu juta, lima ratus ribu pun ok,” kata Rizal.
Sementara itu, pihak pedagang tetap mempertahankan pondoknya untuk tidak digusur dan melakukan mediasi dengan Pemerintah Kota sebelum mendapat kejelasan berapa jumlah kedai kuliner yang dibangun, dan berapa biaya pengangkutan diberikan untuk mengangkut barang dagangannya.
Hasil mediasi, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe memberikan keringanan bagi pedagang di bantaran Krueng Cunda sampai tanggal 24 Agustus 2014 untuk membongkar sendiri pondok-pondok tersebut. Jika tidak, Pemko akan membongkar paksa. | ZIKRI MAULANA
Post a Comment