Header Ads

Ombudsman Gandeng UIN Ar-Raniry soal Pelayanan Publik

JAKARTA | ACEHKITA.CO -- Ombudsman Republik Indonesia menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh untuk mendorong dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan naskah kesepahaman antara Rektor UIN Ar-Raniry Farid Wajdi dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Danang Girindrawardhana di Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Selain UIN Banda Aceh, ORI juga bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara dan Universitas Nusa Cendana. Penandatanganan kerjasama itu dilakukan usai dialog nasional menyambut hari pelayanan publik internasional yang digelar ORI dan Lembaga Studi Pers dan Pembangunan.

“Nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen antara Ombudsman dan perguruan tinggi untuk mendorong peningkatan pelayanan publik. Karena itu kami ingin agar dunia akademik dapat ikut berperan dalam pengawasan dan melakukan kajian akademik sehubungan pelayanan publik,” kata Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardhana.

Asisten Deputi Kebijakan dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Muhammad Imannudin, menyambut baik nota kesepahaman tersebut. Ia menyatakan, kampus perlu membangun pusat-pusat kajian pelayanan publik.

“Pusat-pusat ini bisa melakukan penelitian tentang kebijakan, implementasi, perangkat pengaduan, dan sebagainya terkait pelayanan publik. Ini untuk mendorong penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.

ORI merasa perlu menggandeng kampus untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendorong keterbukaan informasi. Pasalnya, sepanjang 2014 ini ORI telah menerima pengaduan dari masyarakat sebanyak 2.485 laporan.

Jumlah tersebut melebihi total laporan masyarakat pada tahun 2012 yang mencapai 2.209 laporan. Sementara sepanjang tahun 2013 silam, ORI menerima 4.655 pengaduan masyarakat. []

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.