Header Ads

Dua Polisi Terlibat Penembakan Caleg PNA Akan Dipecat

Radzie/ACEHKITA.CO
BANDA ACEH -- Dua oknum polisi yang terlibat dalam kasus penembakan Faisal, calon anggota legislatif Aceh Selatan dari Partai Nasional Aceh, akan dipecat dari dinas kepolisian.

Hal itu ditegaskan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi. Kedua oknum polisi tersebut adalah Brigadir Husaini dan Brigadir Alhadi. Mereka yang pernah bertugas di Aceh Selatan mengikuti pengajian Teungku Ahmad Barmawi --yang oleh MPU dinilai sesat.

Kapolda Husein Hamidi menyiratkan kedua oknum polisi bakal dipecat. "Hukuman yang akan mereka jalani tentu sangatlah berat," ujar Kapolda saat berada di Nagan Raya, seperti dilansir Serambi, Rabu (18/6/2014).

Seperti diketahui, polisi menangkap Teungku Ahmad Barmawi dan tujuh pengikutnya pada Mei lalu. Di antara delapan orang yang diduga terlibat dalam pemberondongan yang menewaskan Faisal, terdapat dua personel polisi. Faisal dihabisi karena motif dendam pribadi. Pasalnya, politikus PNA tersebut getol menyerukan penutupan pengajian Ahmad Barmawi. []

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.