Header Ads

Partai Politik Gugat Hasil Pemilu di Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.co -- Komisi Independen Pemilihan Aceh menuai gugatan hasil pemilihan umum legislatif 4 April lalu. Ada 15 kontestan pemilu yang telah mendaftarkan gugatan terhadap hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Informasi yang diperoleh acehkita, 14 partai politik dan satu calon senator yang menggugat hasil pemilihan legislatif di Aceh. Calon senator yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi adalah Mursyid. Ia menggugat proses pemilihan legislatif di Aceh yang dinilai sarat kecurangan dan masalah.

Sedangkan 14 partai yang menggugat adalah PDIP, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Damai Aceh, Partai Nasional Aceh, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan. Lalu ada Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Golkar.

"Ada 14 partai ajukan permohonan PHPU, minus Partai Aceh," kata Ketua Divisi Hukum Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Junaidi kepada wartawan, Rabu (21/5/2014).

Saat proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi yang dilakukan KIP Aceh, protes dari partai politik bermunculan. Bahkan, hanya beberapa saat sebelum pengesahan akhir, ada delapan partai yang menyatakan menolak hasil pemilihan.

Partai Nasional Aceh, partai lokal yang dibentuk mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, menjadi partai paling rajin menolak hasil pemilihan. Mereka menolak hasil pemilu yang dinilai curang itu di 22 dari 23 kabupaten/kota di Aceh. PNA hanya menerima hasil pemilu di Bireuen.

Perwakilan PNA yang hadir pada rekap suara di DPRA menyatakan, penolakan itu karena proses pemungutan dan penghitungan suara terdapat kecurangan. Bahkan, PNA menilai penyelenggara pemilu tidak netral.

Gugatan pemilu ini akan disidang di Mahkamah Konstitusi sebagai pihak yang berwenang menyelesaikan sengketa pemilu. Jadwal yang dirilis Mahkamah, sidang akan digelar secara maraton mulai 23 April nanti. []

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.