Lima Pengedar Ekstasi Dibekuk
![]() |
| Polisi memperlihatkan barang bukti ekstasi dan lima pengedar di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (14/1/2015). | FOTO: Zikri Maulana/ACEHKITA.COM |
Kepala Satuan Narkoba Iptu Sofyan menyebutkan, lima pengedar tersebut adalah IGL (36 tahun), KTH (21), MA (22), AF (39), dan TAL (24). Tiga di antara mereka berasal dari Medan, Sumatera Utara. Sementara dua lainnya warga Lhokseumawe.
Saat pelaku hendak mengedarkan ekstasi, mereka keburu dibekuk polisi. Pada mereka, aparat menyita 44 butir pil ekstasi, lima unit HP, dan satu unit mobil Avanza warna hitam. []
ZIKRI MAULANA [@zik_M]

Post a Comment