Header Ads

Berjudi, Warga Singkil Dicambuk Enam Kali

Radzie/ACEHKITA.CO
BANDA ACEH | ACEHKITA.CO -- Dua warga Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, menjalani prosesi cambuk karena kedapatan main judi togel. Mahkamah Syar'iyah Singkil memvonis mereka masing-masing dicambuk enam kali di hadapan ratusan warga di halaman kantor Bupati Aceh Singkil, Rabu (14/1/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ratusan warga berkumpul di halaman kantor bupati untuk menyaksikan prosesi hukuman cambuk tersebut. Bupati, ketua DPRK, Kapolres dan unsur muspida Aceh Singkil juga hadir untuk melihat hukuman cambuk pertama di kabupaten tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Singkil, Abdullah, menyebutkan, dua warga yang berasal dari Kecamatan Gunung Meriah tersebut ditangkap polisi dan WH pada November 2014 lalu. Dari mereka, petugas menyita catatan toto gelap dan handphone.

"Mereka agen buntut," kata Abdullah kepada acehkita.com.

Abdullah menambahkan, dua orang tersebut melanggar Qanun No 13/2003 tentang Maisir (perjudian). "Mereka dicambuk masing-masing enam kali," sebutnya.

Satpol PP dan WH Aceh Singkil akan menggiatkan razia dan sosialisasi penegakan syariat Islam di kawasan tersebut. "Supaya kasus seperti ini tidak terulang dan pelanggaran syariat bisa berkurang," kata Abdullah. []

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.