Bolos Sekolah, 10 Pelajar Digelandang Satpol PP
LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.CO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe berhasil
mengamankan sepuluh pelajar bolos sekolah di sejumlah warung internet
dan kawasan wisata Ujong Blang, Lhokseumawe, Selasa (14/10/2014).
Dua siswa sekolah ditangkap saat tengah asik melihat situs yang memuat konten pornografi di sebuah warung internet. Satpol PP juga memberikan peringatan kepada pengelola warnet yang tak mengindahkan Surat Edaran Gubernur No 2/2014 tentang larangan akses konten pornografi. Surat edaran tersebut juga meminta agar pengelola
layanan internet harus memenuhi peraturan, seperti melakukan pencegahan
eksploitasi akses internet yang bertentangan dengan norma sosial, agama
dan hukum.
Kasatpol PP, Irsyadi kepada ACEHKITA.CO, mengatakan pihaknya akan membina pelajar tersebut dan kemudian akan menghubungi pihak sekolah masing-masing siswa.
"Kami
akan membina pelajar yang telah tertangkap bolos sekolah, dan akan
memberikan surat pernyataan, bagi siswa yang tertangkap melihat situs
porno akan diselesaikan bersama siswa, pihak sekolah, dan pemilik
warnet," kata Irsyadi.
Pelajar yang telah
menandatangani surat pernyataan dan telah didatangi oleh pihak sekolah,
selanjutnya mereka diantar oleh pihak Satpol PP kesekolahnya
masing-masing menggunakan mobil Patroli. | ZIKRI MAULANA | Foto: Zikri Maulana/ACEHKITA.CO




Post a Comment