Header Ads

Bolos Sekolah, 10 Pelajar Digelandang Satpol PP

LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.CO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe berhasil mengamankan sepuluh pelajar bolos sekolah di sejumlah warung internet dan kawasan wisata Ujong Blang, Lhokseumawe, Selasa (14/10/2014).

Dua siswa sekolah ditangkap saat tengah asik melihat situs yang memuat konten pornografi di sebuah warung internet. Satpol PP juga memberikan peringatan kepada pengelola warnet yang tak mengindahkan Surat Edaran Gubernur No 2/2014 tentang larangan akses konten pornografi. Surat edaran tersebut juga meminta agar pengelola layanan internet harus memenuhi peraturan, seperti melakukan pencegahan eksploitasi akses internet yang bertentangan dengan norma sosial, agama dan hukum.

Kasatpol PP, Irsyadi kepada ACEHKITA.CO, mengatakan pihaknya akan membina pelajar tersebut dan kemudian akan menghubungi pihak sekolah masing-masing siswa.

"Kami akan membina pelajar yang telah tertangkap bolos sekolah, dan akan memberikan surat pernyataan, bagi siswa yang tertangkap melihat situs porno akan diselesaikan bersama siswa, pihak sekolah, dan pemilik warnet," kata Irsyadi.

Pelajar yang telah menandatangani surat pernyataan dan telah didatangi oleh pihak sekolah, selanjutnya mereka diantar oleh pihak Satpol PP kesekolahnya masing-masing menggunakan mobil Patroli. | ZIKRI MAULANA | Foto: Zikri Maulana/ACEHKITA.CO





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.