Bolos, Belasan Pelajar Dihukum Push-Up
![]() |
| Zikri Maulana/ACEHKITA.CO |
Belasan pelajar yang diamankan tersebut terdiri atas siswa sekolah dasar, SMP, SMA, dan SMK. Mereka digelandang ke Polsek Lueng Bata pada pukul 09.00 WIB, dari sebuah warnet di dekat kantor polisi.
Polisi memanggil guru masing-masing sekolah. Wakil Kepala SMK Negeri 2 Banda Aceh Zulkifli yang mendatangi polsek menghukum anak didiknya dengan push-up.
"Push-up dulu 25 kali, gak usah banyak-banyak," kata Zulkifli.
Usai dihukum, siswa disuruh menghubungi orang tua mereka. Namun tak satu pun yang mendatangi Mapolsek untuk menjemput anaknya.
Zulkifli menyebutkan, sekolah akan memanggil orang tua murid untuk memberitahukan perilaku anak mereka. "Kalau orangtuanya tidak datang, mereka jangan masuk sekolah dulu," sebutnya.
Saat ini 12 pelajar tersebut sudah dikembalikan ke keluarga masing-masing. | GHAISAN

Post a Comment