Header Ads

Besok, 4 Warga Banda Aceh Dicambuk

BANDA ACEH | ACEHKITA.CO -- Empat warga Kota Banda Aceh akan menjalani hukuman cambuk di depan umum usai salat Jumat besok di halaman Masjid Agung Al Makmur Lamprit.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Husni Thamrin menyebutkan, empat warga tersebut dicambuk karena terbukti melanggar Qanun No 13/2003 tentang Perjudian. Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh telah memvonis mereka dengan hukuman cambuk.

"Kami sudah menyampaikan kepada Walikota Banda Aceh terkait eksekusi hukum cambuk empat orang di Masjid Agung Al Makmur," kata Husni dalam pernyataan tertulis yang dikirim Humas Pemko Banda Aceh, Kamis (2/10/2014).

Informasi yang dihimpun acehkita.co, satu di antara terhukum cambuk merupakan pelaku maisir yang batal dicambuk Jumat dua pekan lalu di depan Masjid Besar Pahlawan, Kampong Ateuk. []

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.