Header Ads

Gembong Narkoba Faisal Dipindahkan ke Aceh

JAKARTA -- Masih ingat Faisal? Gembong narkoba yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Pria asal Aceh ini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Sutrisman menyebutkan, pemindahan itu atas dasar permintaan keluarga yang berada di Aceh

"Yang jelas betul yang bersangkutan dipindahkan dan itu permintaan keluarga dia," kata Sutrisman seperti dilansir detik.com, Ahad (21/9/2014).

Namun, Sutrisman mengaku tak ingat kapan Faisal dipindahkan ke Banda Aceh.

Faisal divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada November 2013 lalu. Pria ini memiliki kerajaan bisnis yang diduga digunakan sebagai tempat cuci uang hasil bisnis narkotika.

Faisal ditangkap di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat. Usai vonis hakim, harta Faisal disita untuk negara, kecuali sebuah rumah di Lhokseumawe.

Kepala Lapas Cipinang Sutrisman menyebutkan, pemidanahan Faisal ke Aceh atas alasan keamanan. Namun, ia tak mau membeberkan alasan keamanan yang dimaksud. "Itu intern lah," kata dia. [detik.com]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.