Berjudi, 5 Warga Lamlo Dicambuk
![]() |
| Prosesi cambuk di Aceh Besar. | Nurdin Hasan/ACEHKITA.CO |
Prosesi cambuk lima warga Lamlo tersebut menyedot perhatian para jemaah salat Jumat di Masjid Al Falah. Mereka mengerumuni panggung lokasi warga yang dicambuk. Saat dicambuk oleh algojo, kelima warga ini mengenakan baju putih.
Majelis hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli memvonis lima warga yang terbukti melanggar Qanun Nomor 13/2003 tentang Maisir dengan hukuman cambuk masing-masing tujuh hingga delapan kali.
"Mereka main judi batu domino dengan memakai taruhan uang," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pidie Sabaruddin. kepada acehkita.co, Jumat.
Selama masa penyelidikan, Kejaksaaan Negeri Sigli menitipkan kelima warga tersebut di Lembaga Pemasyarakatan Sigli selama dua puluh hari.
Ini merupakan cambuk pertama dalam tujuh tahun terakhir di Kabupaten Pidie. "Cambuk ini dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada semua umat Islam agar jangan melanggar ketentuan syariat," kata Sabaruddin. []

Post a Comment