7 Perempuan Ditangkap Polisi Syariat Tengah Malam
BANDA ACEH | ACEHKITA.CO -- Polisi Syariat (WH) menangkap tujuh perempuan dan satu pria di dua lokasi terpisah, Jumat (11/7/2014) sekira pukul 03.30 WIB dinihari. Mereka diduga melanggar syariat Islam.
Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan dan Syariat Islam Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh Evendi menyebutkan, mereka ditangkap di sebuah salon di Peunayong dan gubuk liar di kawasan terminal Keudah.
Evendi menambahkan, petugas mengamankan dua remaja perempuan dan satu pria yang tengah tidur dalam sebuah gubuk liar di terminal Keudah.
"Mereka mengaku tidak melakukan apa-apa," kata Evendi kepada wartawan, Jumat (1/7/2014). "Kedua remaja itu mengaku bekerja di sebuah salon di Keudah."
Usai menangkap tiga orang di dalam gubuk itu, WH juga menangkap seorang perempuan yang keluyuran tak jauh dari lokasi gubuk tersebut.
Sebelumnya, petugas WH merazia salon di kawasan Peunayong pada pukul 24.00 WIB. Namun, Polisi Syariat tak menemukan apa pun hingga razia berakhir pada pukul 03.00 WIB.
"Saat itu, salon yang kita curigai ini sudah kembali beroperasi, tapi kita tidak menemukan laki-laki dalam salon tersebut," kata Evendi.
Setelah kembali setengah jam kemudian, polisi menciduk empat perempuan di salon tersebut.
"Saat ini mereka sedang kita periksa. Mereka kami amankan karena melanggar Qanun nomor 11 tahun 2002," ujar Evendi. | GHAISAN
Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan dan Syariat Islam Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh Evendi menyebutkan, mereka ditangkap di sebuah salon di Peunayong dan gubuk liar di kawasan terminal Keudah.
Evendi menambahkan, petugas mengamankan dua remaja perempuan dan satu pria yang tengah tidur dalam sebuah gubuk liar di terminal Keudah.
"Mereka mengaku tidak melakukan apa-apa," kata Evendi kepada wartawan, Jumat (1/7/2014). "Kedua remaja itu mengaku bekerja di sebuah salon di Keudah."
Usai menangkap tiga orang di dalam gubuk itu, WH juga menangkap seorang perempuan yang keluyuran tak jauh dari lokasi gubuk tersebut.
Sebelumnya, petugas WH merazia salon di kawasan Peunayong pada pukul 24.00 WIB. Namun, Polisi Syariat tak menemukan apa pun hingga razia berakhir pada pukul 03.00 WIB.
"Saat itu, salon yang kita curigai ini sudah kembali beroperasi, tapi kita tidak menemukan laki-laki dalam salon tersebut," kata Evendi.
Setelah kembali setengah jam kemudian, polisi menciduk empat perempuan di salon tersebut.
"Saat ini mereka sedang kita periksa. Mereka kami amankan karena melanggar Qanun nomor 11 tahun 2002," ujar Evendi. | GHAISAN

Post a Comment