Header Ads

PGRI Desak Pemda Lunasi Dana Sertifikasi Guru

Aksi para guru di Pengadilan Negeri Banda Aceh, 1 April 2010. | FOTO: Dok. ACEHKITA.COM
BANDA ACEH | ACEHKITA.CO -- Pemerintah daerah tingkat dua di Aceh didesak untuk segera melunasi dana sertifikasi guru tahun 2014 serta sisa dua tahun sebelumnya.

Desakan itu disampaikan Persatuan Guru Republik Indonesia Aceh di Banda Aceh, Senin (9/6/2014). Ketua PGRI Aceh Ramli Rasyid menyebutkan, Pemda tingkat dua tidak memiliki kewenangan untuk menunda pembayaran dana sertifikasi para guru di provinsi ini.

"Menteri sudah mengirimkan (dana sertifikasi guru) kepada semua kabupaten/kota dan provinsi," kata Ramli Rasyid.

Dana sertifikasi guru tahun ajaran 2014 seharusnya sudah mulai dibayarkan pada April lau. Namun hingga saat ini masih ada 16 daerah di Aceh yang sama sekali belum melunasinya. Penunggakan ini juga terjadi pada tahun 2012 dan 2013.

PGRI berharap, pemerintah melunasi dana tersebut pada Juni ini. "Harus selesai semuanya, tidak ada alasan," ujar Ramli. "Uang sudah ada. Itu bukan dana pemerintah kabupaten/kota."

Ramli mengkhawatirkan, jika tak segera dilunasi dana tersebut akan beralih fungsi. Jika tak dibayarkan jelang puasa ini, PGRI akan meminta aparat penegak hukum untuk menelusurinya. | SABARUN

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.