Header Ads

Beacukai Musnahkan Barang Impor Ilegal

Pemusnahan gula. | Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM
BANDA ACEH | ACEHKITA.CO -- Ratusan barang yang masuk secara ilegal dimusnahkan oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Beacukai Banda Aceh, Kamis (26/6/2014). Barang ilegal tersebut berupa pakaian, majalah porno, dan ponsel cerdas.

Pantauan acehkita.co, pemusnahan itu dilakukan di halaman belakang kantor Beacukai Banda Aceh. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, atau bahkan dilarutkan dalam air.

Barang impor tersebut masuk secara ilegal melalui Bandar Udara Sultan Iskandar Muda dan dikirim melalui jasa kurir PT Pos Indonesia --yang berhasil disita petugas beacukai dalam beberapa tahun terakhir ini.

Kepala Beacukai Banda Aceh Beni Novri menyebutkan, barang impor yang masuk dari Bandara Sultan Iskandar Muda berupa 500 kilogram pakaian bekas anak-anak, lima eksemplar majalah cabul, obat-obatan, cairan beralkohol, baterai telepon seluler, headset, charger, smartphone, dan kartu memori.

"Barang yang kita musnahkan hari ini ada larangan impor, serta sudah kedaluwarsa," ujar Kepala Beacukai Banda Aceh Deni Novri kepada wartawan, Kamis. | SABARUN

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.