Header Ads

Mata Nilai BPKP Aceh Lamban

BANDA ACEH | ACEHKITA.CO -- Masyarakat Transparansi Aceh menilai Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh memiliki kinerja yang lamban dalam mengaudit. Atas dasar ini, bersama Indonesian Corruption Watch, Mata mengadukan BPKP Aceh ke BPKP Pusat.

Laporan pengaduan disampaikan langsung kepada Kepala BPKP Pusat Mardiasmo, 20 Oktober lalu. Lembaga ini meminta klarifikasi dan mendesak BPKP untuk mengevaluasi kinerja BPKP di Aceh.

Kesimpulan Mata bahwa BPKP Aceh lamban didasari pada 10 kasus indikasi korupsi yang masih menunggu audit kinerja BPKP. "Jika dilihat, kasus-kasus tersebut berpotensi melibatkan pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Aceh dan daerah tingkat dua," kata Direktur Mata Alfian, Selasa (4/11/2014).

Kasus itu di antaranya dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Cut Meutia Aceh Utara pada 2012. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh memvonis bebas pelaku karena berpendapat bahwa perkara ini tidak memiliki hasil audit BPKP.

"Karena itu kami berharap dengan laporan ini dapat memperbaiki kinerja audit BPKP Perwakilan Aceh," ujar Alfian. []

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.